Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
⚘
Lulusan serta mhs Program Perkuliahan Shift (Blended) demikian pula Perkuliahan Reguler mempunyai Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
⚘
Lulusan PKSM memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, serta memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
⚘
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Shift (Blended) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan di dlm Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan PKSM merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan
⚘
Bagi mhs perkuliahan shift (blended) yang memiliki pekerjaan dgn sistem shift / pertukaran waktu, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikannya dilaksanakan dgn kompetensi tinggi dng mengintegrasikan Program Perkuliahan Shift (Blended) serta Perkuliahan Reguler, sehingga bagi mahasiswa/i yang kerja dgn sistem shift / pertukaran waktu bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn metode tertentu.
⚘
Lulusan Program Perkuliahan Shift (Blended) mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat beserta terapannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg sempurna; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan solusi persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian pula terapan.
⚘
Sistem pendidikannya dilaksanakan dgn profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dng karirnya demikian pula bagi yang belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka langsung dng guru besar (dosen) di dalam ruang kelas, demikian juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
⚘
Bagi mhs perkuliahan shift (blended) yg telah kerja diberi ijin tidak masuk (absen) di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, andaikan mhs terkait memperoleh tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / pertukaran waktu, tugas ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu.
⚘
Kurikulumnya berdasarkan Sistem SKS, dan kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan lanjut ke jenjang pendidikan tinggi lebih tinggi (ke Program S-2 (Pascasarjana/Magister) untuk lulusan Srata Satu / S1, ke Program S-1 (Sarjana) untuk lulusan Diploma Tiga / D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan Srata Dua / S2).
⚘
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Shift (Blended) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dgn bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
⚘
Dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni yg diberikan, lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Shift (Blended) memiliki kompetensi untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg dapat meninggikan identitasnya. Dgn demikian lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Shift (Blended) memiliki keahlian dlm membereskan persoalan beserta mengembangkan pengetahuannya.
⚘
Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dlm karier dan berupaya.
⚘
Mahasiswa/i perkuliahan shift (blended) dapat mengulang di semester/periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan andaikan tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah) pada suatu semester.
⚘
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Shift (Blended) adalah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
⚘
Lulusan Perkuliahan Shift (Blended) juga dibekali dng ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yg berdasarkan keilmuannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang keahliannya, beserta dibekali dng keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.